
Diberitahukan kepada para peserta Seleksi Penerimaan Calon Taruna (SIPENCATAR) Jalur Pola Pembibitan yang dinyatakan LULUS (daftar nama terlampir) agar menyelesaikan pembayaran Seleksi Lanjutan berupa Psikotes dan Tes Kesehatan. Adapun mekanisme pembayaran Seleksi dan waktu pelaksanaan sebagai berikut :