Politeknik Penerbangan
Poltekbang Makassar merupakan perguruan tinggi yang di selenggarakan oleh pemerintah di lingkungan Kementerian Perhubungan, dipimpin oleh Direktur Poltekbang Makassar yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan. Poltekbang Makassar mempunyai tugas menyelenggarakan pendidikan vokasi dan dapat menyelenggarakan pelatihan dalam pembentukan kompetensi Sumber Daya Manusia di bidang penerbangan. Untuk menjalankan tugas dan fungsinya dibentuklah organisasi Poltekbang Makassar yang terdiri atas :
Direktur
Direktur Poltekbang Makassar menjalankan otonomi dalam bidang akademik, tata kelola, keuangan dan sumber daya. Direktur juga menyelenggarakan kegiatan Tridharma serta seluruh kegiatan penunjang dan pendukung lainnya untuk menjamin peningkatan mutu akademik Poltekbang secara berkelanjutan.
Direktur dalam mengelola di Poltekbang Makassar dibantu oleh 3 Wakil Direktur yaitu Wakil Direktur I, Wakil Direktur II, dan Wakil Direktur III. Wakil Direktur I merupakan Dosen yang mempunyai tugas membantu Direktur dalam memimpin pelaksanaan kegiatan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, pelatihan serta pemanfaatan sarana dan prasarana. Wakil Direktur II merupakan Dosen yang mempunyai tugas membantu Direktur dalam memimpin pelaksanaan kegiatan di bidang keuangan, kepegawaian, dan umum, kesehatan serta pengembangan usaha, dan kerja sama. Wakil Direktur III merupakan Dosen yang mempunyai tugas membantu Direktur dalam memimpin pelaksanaan kegiatan pembinaan administrasi ketarunaan dan alumni, pembangunan karakter, serta kesejahteraan taruna.
Wakil Direktur I
Wakil Direktur I merupakan Dosen yang mempunyai tugas membantu Direktur dalam memimpin pelaksanaan kegiatan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, pelatihan serta pemanfaatan sarana dan prasarana.
Wakil Direktur II
Wakil Direktur II merupakan Dosen yang mempunyai tugas membantu Direktur dalam memimpin pelaksanaan kegiatan di bidang keuangan, kepegawaian, dan umum, kesehatan serta pengembangan usaha, dan kerja sama.
Wakil Direktur III merupakan Dosen yang mempunyai tugas membantu Direktur dalam memimpin pelaksanaan kegiatan pembinaan administrasi ketarunaan dan alumni, pembangunan karakter, serta kesejahteraan taruna
Wakil Direktur III
Wakil Direktur III merupakan Dosen yang mempunyai tugas membantu Direktur dalam memimpin pelaksanaan kegiatan pembinaan administrasi ketarunaan dan alumni, pembangunan karakter, serta kesejahteraan taruna